Batu bara (Coal)
Yang khusus dari Asuransi pengangkutan batu bara adalah sifat dari batu bara (coal) yang dapat terbakar sendiri (spontaneous combustion), moda pengangkutannya yang biasanya dengan tongkang dan tug boat yang sangat rentan terhadap dua risiko utama yaitu shortage dan washing overboard.
Institute Coal Clauses
Mengingat karakterisitik tersebut diatas, Asuransi pengangkutan batu bara harus ditutup dengan kondisi khusus yaitu dengan Institute Coal Clause
Institute Coal Clause menjamin risiko-risiko sbb:
-
Kebakaran atau ledakan, termasuk yang disebabkan oleh panas yang timbul sendiri, atau dari sifat barang tsb (spontaneous combustion)
-
Kapal karam, kandas, tenggelam, atau terbalik
-
Kapal tabrakan dengan benda lain (selain air)
-
Pembongkaran muatan di pelabuhan darurat
-
Gempabumi, letusan gunung berapi dan sambaran petir
-
Pengorbanan “General Average”
-
Pembuangan muatan ke laut atau tersapu ombak (jettison or washing over board)
-
Masuknya air laut, danau atau sungai kedalam ruang muat atau container
-
Kekurangan volume (shortage) – jaminan tambahan
Shortage vs Washing over board
Moda pengangkutan batu bara adalah dengan tongkang dan tug boat, untuk shipment overseas biasanya dengan bulk carrier, namun untuk mencapai bulk carrier atau mother vessel dari stock pile atau jetty pun harus diangkut dengan tongkang dan tug boat, sehingga illustrasi untuk pengangkutan batu bara meliputi.
Jetty/Port of Loading à Barges/Tug Boats à Bulk Carrier à Port of Destination
Moda transportasi dengan tongkang dan tug boat dan juga tahapan pengangkutan seperti di atas sangat rentan terhadap risiko shortage dan washing overboard baik karena cuaca buruk, ombak besar maupun risiko laut normal sekalipun.
Oleh karenanya tahapan-tahapan pengangkutan batu-bara umumnya dipersyaratkan survey oleh Independent Marine Surveyor (IMS) dan potongan klaim (deductible) tertentu untuk risiko shortage dan washing overboard
Coal vs Iron ore
Hal serupa dengan pengangkutan batu bara (coal) adalah pengangkutan biji besi (iron ore), baik dari segi moda transportasi dengan tongkang dan tug boat, tahapan pengangkutan, maupun dari segi risiko shortage dan washing overboard
Harga Asuransi
Dalam Asuransi Marine Cargo, anda dapat mengajukan harga Asuransi CIF+10%
•Cost, harga barang
•Insurance, asuransi
•Freight, ongkos angkut
•10% laba yang diharapkan
Premi
Premi Asuransi Marine Cargo untuk pengangkutan batu bara (coal) atau biji besi (iron ore) umumnya berkisar 0.15% s/d 0.175%
How to Insure?
Asuransi Marine Cargo dapat dilakukan dengan Single Voyage atau Monthly Declaration (deklarasi bulanan)
Dengan melampirkan copy dokumen berupa Bill of Lading, Invoice and Packing List
Untuk mendapatkan penawaran atau keterangan lebih lanjut
Silakan hubungi saya di +628128079130
Atau email: imusjab@qbe.co.id
oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com
Source:
Institute Coal Clauses
terima kasih untuk infonya, btw, mas Imam dari broker perisai yah isinya koq sama
http://brokersinsurance.blogspot.com/2009/04/asuransi-batu-bara.html
IMAM MUSJAB: Saya kerja di Asuransi QBE mas, oo..ya mereka yang “copy-paste” artikel saya tanpa izin…
terima kasih untuk infonya, btw, mas Imam dari broker perisai yah isinya koq sama
http://brokersinsurance.blogspot.com/2009/04/asuransi-batu-bara.html
IMAM MUSJAB: Saya kerja di Asuransi QBE mas, oo..ya mereka yang “copy-paste” artikel saya tanpa izin…
mas imam, utk kondisicoal karungan, pakai kapal phinisi rate A/C brapa? dan asuransi mana yg bisa? thanks.
IMAM MUSJAB: Sulit sekali pak…asuransi yang mau cover
mas imam, utk kondisicoal karungan, pakai kapal phinisi rate A/C brapa? dan asuransi mana yg bisa? thanks.
IMAM MUSJAB: Sulit sekali pak…asuransi yang mau cover
Mas Imam… kalau ada waktu minta tolong dong diberi contoh perhitungan premi asuransi untuk muatan batubara yang diangkut dengan tongkang. Apakah benar premi = 0,175% x(C + I + F + 10%xProfit). Trima kasih sebelumnya
IMAM MUSJAB: Benar Pak premi = 0,175% x(C + I + F + 10%xProfit).
Mas Imam… kalau ada waktu minta tolong dong diberi contoh perhitungan premi asuransi untuk muatan batubara yang diangkut dengan tongkang. Apakah benar premi = 0,175% x(C + I + F + 10%xProfit). Trima kasih sebelumnya
IMAM MUSJAB: Benar Pak premi = 0,175% x(C + I + F + 10%xProfit).
Kebetulan saat ini saya lagi butuh insurance cargo u/ pengangkutan batubara dari kalimantan ke Paiton. Kami ada 3 shipment per bulan dg kapasitas +/- 24.000 MT. Bisakah P Imam membantu saya?
IMAM MUSJAB: Bisa pak – diemail ya
Kebetulan saat ini saya lagi butuh insurance cargo u/ pengangkutan batubara dari kalimantan ke Paiton. Kami ada 3 shipment per bulan dg kapasitas +/- 24.000 MT. Bisakah P Imam membantu saya?
IMAM MUSJAB: Bisa pak – diemail ya
pak imam mohon info dokumen yang di butuhkan pada klaim asuransi pengangkutan batu bara dengan tongkang, terima kasih atas bantuannya.
pak imam mohon info dokumen yang di butuhkan pada klaim asuransi pengangkutan batu bara dengan tongkang, terima kasih atas bantuannya.
Pak Imam,
Apakah pencurian batubara dari tongkang selama dalam perjalanan laut di-cover dibawah Institute Coal Claus 1/10/82?
Terima kasih.
Tidak dijamin Pak (dalam Standard Coal Clause), harus ditambah dengan TPND Clasue (Theft, Pilferage and Non-Delivery)
Dear Pak Imam,
terkait dengan IMS (Independent Marine Surveyor)
Mohon informasinya apakah fee dibebankan kpd Teratanggung atau Pihak Asuransi ?
Apakah ada badan IMS khususnya di daerah makassar ?
IMAM MUSJAB: IMS umumnya dibebankan kepada klien Pak
Di setiap pelabuhan pasti ada Pak, umumnya kantor pusat di Jakarta tapi pasti ada kantor cabangnya di Makassar
Bapak bisa make contact dengan salah satu members AISI silakan cek disini
http://www.aisi-indonesia.org/index.php?option=com_content&view=article&id=49&Itemid=57
sore mas imam, mas bila saya ingin lebih tahu mengenai seluk beluk asuransi batubara perusahaan, saya bisa belajar/training dimana yah? trima kasih atas infonya.
Kalo secara khusus “asuransi batu bara” kayaknya belum ada, tapi mungkin bisa request ke WDA atau STMA atau juga bisa ke saya
pak imam maaf mohon infonya kira – kira dokumen apa aja untuk klaim theft pada coal. terimakasih
Koq bisa “coal in bulk” nya di curi? pake apa nyuri-nya? he..he..
dokumen pengangkitan seperti biasa, Pak. copy B/L, Invoice, Packing List, Berita Acara, dll more details please klik di sini
pak imam maaf mohon infonya kira – kira dokumen apa aja untuk klaim theft pada coal. terimakasih
Koq bisa “coal in bulk” nya di curi? pake apa nyuri-nya? he..he..
dokumen pengangkitan seperti biasa, Pak. copy B/L, Invoice, Packing List, Berita Acara, dll more details please klik di sini
apakah perusahaan juga bisa menerima asuransi pengangkutan cangkang kelapa sawit atau batok kelapa keluar negeri. ( yg di asuransi barangnya) dan rate nya kena berapa.
kantor di jakarta nya ada dimana ya ?
terimakasih
Bisa, Pak. Silakan di email ke imam.musjab@qbe.co.id
atau hubungi Kantor kami terdekat di Sini