Polis ini juga menjamin risiko kematian, atau cacat tetap atau biaya perawatan atau pengobatan sebagai akibat dari tindakan-tindakan kekerasan termasuk pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penculikan dengan tidak memandang apakah tindakan-tindakan itu ditujukan terhadap Tertanggung atau orang-orang lain.