DESIGNATION CLAUSE
For the purpose of determining, where necessary, the definition of any property insured hereby the Insurer agrees to accept the designation under which such property has been entered in the Insured’s books.
KLAUSUL PENAMAAN HARTA BENDA YANG DIPERTANGGUNGKAN
Untuk menentukan, dimana perlu, definisi harta benda yang dipertanggungkan di sini, Penanggung setuju untuk menerima, nama yang digunakan Tertanggung untuk mencatat harta benda tersebut dalam bukunya.
Salam Pak Imam…mohon pencerahan untuk aplikasi klausul ini seperti apa ya