CONTRACTORS’ ALL RISKS & CONTRACTORS’ LIABILITY INSURANCES
Asuransi Konstruksi, Tuntutan hukum akibat pekerjaan konstruksi : Permasalahan dan prosedur penyelesaian klaimnya
Download Brosur di sini
OVERVIEW
Pemerintah sedang memprioritaskan pembangunan konstruksi gedung dan infrastruktur jalan raya, jalan tol, jembatan, rel kereta api, bendungan, pelabuhan dan pembangkit listrik. Pembangunan konstruksi tidak hanya dihadapkan pada risiko kerusakan atau kerugian fisik saja namun juga dihadapkan pada risiko-risiko tuntutan hukum oleh pemilik proyek maupun oleh pihak ketiga jika terjadi masalah akibat pekerjaan konstruksi.
Kontraktor dan penyedia jasa konstruksi diharuskan memenuhi semua persyaratan jaminan asuransi tidak hanya terbatas pada asuransi konstruksi (Contractors’ All Risks) saja namun juga termasuk asuransi atas tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi (Contractors’ Liability)
Kerugian yang besar mungkin juga terjadi akibat Delay-in-Starts-Up apabila terjadi kerusakan atau kerugian pada proyek yang dapat mengakibatkan terlambatnya penyelesaian pembangunan karena kegiatan komersial tidak dapat dilakukan sedangkan tagihan utang dan bunga bank harus dibayar sesuai schedule.
Training ini akan membahas secara komprehensif Asuransi konstruksi, dan Asuransi tuntutan hukum akibat pekerjaan konstruksi : permasalahan dan prosedur penyelesaian klaimnya.
BENEFITS
Setelah training, peserta akan dapat :
- Memahami apa saja yang dijamin dalam asuransi konstruksi dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi
- Memahami hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam penutupan asuransi konstruksi dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi
- Menyusun program asuransi asuransi konstruksi dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan kebutuhan konsumen
- Bagi Bank dan Lembaga Keuangan dapat memahami pentingnya asuransi “Delay-in-Start-Up (DSU) / Advanced Loss of Profit (ALOP)” untuk melindungi kepentingan mereka.
- Bagi Construction Consultant, Design Engineers dapat menyusun program asuransi Professional Indemnity untuk melindungi kepentingan mereka.
WHO SHOULD ATTEND?
- Construction Underwriters, Brokers, Agents, Adjusters, Surveyors, Insurance Consultants
- Risk Managers, Construction Consultant, and Legal Consultants
- Perusahaan konstruksi, EPC, dan penyedia jasa konstruksi lainnya
- Bank dan Lembaga pembiayaan
- Otoritas pemerintah, departemen perhubungan, dan instansi terkait
- Siapa saja yang mau mendalami asuransi konstruksi dan tanggung jawab hukum akibat pekerjaaan konstruksi
FACILITATOR:
IMAM MUSJAB, SE, AAIK, QIP, Head of Product – PT Asuransi QBE Pool Indonesia
Ahli Asuransi Umum Indonesia, Imam Berpengalaman di bidang underwriting dan klaim asuransi konstruksi dan tanggung jawab hukum pihak ketiga (CAR and Contractors’ Liability) dan penulis berbagai artikel tentang asuransi konstruksi di Indonesia
CONTENTS
Materi akan dibawakan dengan diskusi interaktif dan sharing pengalaman, meliputi :
A. Asuransi Contractors’ All Risks (CAR)
- Risiko apa saja yang dijamin
- Bagaimana menetapkan harga pertanggungan
- Maintenance Period – apa saja yang dijamin?
- Delay-in-Start-Up (DSU) / Advanced Loss of Profit (ALOP)
- Wordings & Clauses
- Underwriting & Claims
- Hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam asuransi konstruksi
B. Asuransi Contractors’ Liability (TPL)
- Tanggung jawab hukum akibat pekerjaan konstruksi
- Contractors’ Liability
- Contractors’ Completed Operation Liability
- Contractors’ Professional Liability
- Workers Compensation v Employers Liability
- Automobile Liability
- Underwriting & Claims
- Hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam asuransi Contractors’ Liability
INVESTASI & PEMBAYARAN
Peserta akan mendapatkan :
- Buku : Contractors’ All Risks Insurance, Policy and Endorsements – berisi penjelasan lengkap, wordings dan klausul-klausul asuransi konstruksi
- 5-Voucher Diskon 20% untuk training-training berikutnya yang dapat digunakan oleh anda atau rekan anda
- Konsultasi gratis underwriting dan klaim melalui telpon, WhatsApp atau email
- Tergabung dalam group WhatsApp dengan rekan-rekan professional lainnya to stay-up-to-date
- Investasi termasuk makan siang, tea-breaks, materi presentasi, dan sertifikat. Tidak termasuk akomodasi menginap di hotel
Investasi :
□ IDR 2.500.000 per peserta
□ IDR 6.000.000 spesial untuk 3 peserta
Pembayaran :
Pembayaran ditransfer ke rekening
Bank Central Asia (BCA)
No. Rek : 0350507451 a/n : Imam Musjab
Tanggal dan Lokasi:
10 May 2016
HARRIS Hotel Tebet, Jakarta
CONTACT
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami
AHLIASURANSI LearningCenter
Jalan Balai Pustaka Raya No.9, Jakarta 13220
Tel : +628128079130 (WA) – Imam MUSJAB
Email : info@ahliasuransi.com
Email : ahliasuransilearningcenter@gmail.com
Web : www.ahliasuransi.com
Download Brosur di sini