Kamis, 11 Juni 2009 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ibu bayi kembar yang diduga menjadi korban malpraktek RS OMNI Alam Sutra, Tangerang, mengaku merasa diteror pihak manajemen RS OMNI. “Mereka berkali-kali menelpon saya. Saya merasa terganggu,” kata Juliana, ibu dari bayi kembar bernama Jared dan Jayden itu, lewat telepon, hari ini.
Menurut Juliana, dia melahirkan prematur di rumah sakit RS OMNI pada 26 Mei 2008. Saat itu usia kandungannya baru 33 minggu. Petugas medis memasukan anaknya ke dalam inkubator. Beberapa hari setelah itu, salah satu putranya didianosi menderita kebutaan. “Yang mengalami kebutaan Jared, sedangkan Jayden silender dua setengah,” kata Juliana.
Untuk mengobati anaknya, Juliana terbang ke Australia. Dokter di sana mengatakan kerusakan mata anaknya sudah stadium 4. Kerusakan itu diduga akibat penanganan bayi lahir prematur yang tidak benar. “Menurut dokter, anak saya over oksigen,” kata Juliana lagi.
Setelah sebulan di Australia, Juliana dan bayinya kembali ke tanah air. Berbekal pemeriksaan dokter-dokter di Australia, dia mendatangi RS OMNI untuk meminta catatan medis bayinya selama ditangani rumah sakit itu. “Tapi mereka selalu menghindar,” katanya.
Dua bulan lalu, pihak rumah sakit meminta bertemu dengan Juliana dan suaminya. Dalam pertemuan itu manajemen memberi penjelasan tentang kondisi Jared dan Jayden selama dalam perawatan. “Tetapi kami tetap meminta catatan medis itu dan mereka juga tetap menghindar,” katanya.
Karena merasa disepelekan, Juliana kemudian menyerahkan kasus ini ke pengacara O.C. Kaligis. Dua hari kemudian, dugaan malpraktek ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. “Setelah OMNI tahu kasus ini saya serahkan ke Pak OC, mereka berkali-kali menelpon saya. Saya merasa tidak nyaman dan terteror,” katanya.
Juliana mengatakan, sebenaranya dia dan suaminya hanya menuntut permintaan maaf dari manjemen RS. OMNI. Namun karena tidak pernah ada itikad baik dari manajemen, mereka akhirnya memilih jalur hukum.
Suseno