Rabu, 07 Oktober 2009 | 16:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta – Klaim asuransi akibat gempa Sumatera Barat diperkirakan lebih dari Rp 400 miliar. Demikian disampaikan Frans Sahusilawane, Presiden Direktur Asuransi Maipark, perusahaan pool asuransi gempa Indonesia.
Menurutnya, terdapat 3830 bangunan yang diasuransikan di wilayah gempa dengan total nilai pertanggungan Rp 9,5 triliun. “Estimasi kerugian ekonomis Rp 821 miliar,” ujar Frans kepada wartawan di kantornya, Rabu (7/10) petang.
Namun dia belum mendapat angka klaim. Sebab petugas penera kerusakan atau adjuster baru bergerak sekitar sepekan pasca gempa. “Kalau ada kerumitan di lapangan baru selesai 4 bulan,” kata Frans. Penghitungan diperkirakan rumit karena sebagian besar bangunan hanya rusak sebagian. “Kalau yang total loss hitungnya lebih mudah,” kata Frans.
Dia memperkirakan gempa 7,6 skala richter di Sumatera Barat menimbulkan klaim lebih dari Rp 400 miliar. Angka itu didapat dari nilai klaim gempa Yogyakarta 2006 sebesar US$ 40 juta. “Sumbar lebih besar,” kata Frans yang baru tiba dari Padang semalam.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Kornelius Simanjutak mengatakan pembayaran klaim dapat dilakukan sebelum penilaian rampung melalui interim payment. “Adjuster beri rekomendasi jumlah tertentu untuk pembayaran klaim awal,” katanya.
Kornelius mengimbau nasabah untuk tidak memperbaiki bangunannya sebelum penera datang, untuk menghindari kerancuan penilaian kerusakan. “Kecuali untuk mencegah kerusakan lebih parah, seperti pasang terpal untuk hujan,” ujarnya
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2009/10/07/brk,20091007-201357,id.html