Download Buku “Dokumen Asuransi” di sini
4. DOKUMEN ASURANSI
- Proposal Form (SPPA)
- Policy (Polis)
- Cover Note (Nota Penutupan)
- Insurance Certificate (Sertifikat Asuransi)
- Construction of Policy (Konstruksi Polis)
Pertanyaan (Questions)
Tujuan Pembelajaran (Learning Objectives):
Setelah mempelajari Bab ini, mahasiswa mampu untuk:
- Menjelaskan definisi dan fungsi serta penggunaan ‘Proposal Form’
- Menjelaskan bagian-bagian / struktur ‘Proposal Form’
- Menjelaskan definisi dan fungsi ‘Policy’
- Menjelaskan bagian-bagian / struktur ‘Policy’
- Menjelaskan definisi dan fungsi ‘Endorsement’
- Menjelaskan definisi dan fungsi ‘Cover Note’
- Menjelaskan definisi dan fungsi ‘Insurance Certificate’
- Menjelaskan konstruksi pengertian bahasa dari ‘Policy’
Pertanyaan (Questions)
- Uraikan apa yang dimaksud dengan fungsi Proposal Form sebagai dasar dari perjanjian asuransi (basis of contract)?
- Apakah setiap penutupan asuransi tertanggung wajib mengisi proposal form?
- Mengapa ada kecenderungan bahwa klien besar / risiko kompleks (complex risk) tidak mau melengkapi proposal form?
- Uraikan bagaimana cara underwriters mendapatkan infomasi yang dibutuhkan (underwriting info) untuk menganalisa suatu risiko apabila klien tidak melengkapi proposal form?
- Mengapa ada kecenderungan bahwa klien kecil / risiko mudah (simple risk) mau melengkapi proposal form?
- Sebutkan 5 (lima) pertanyaan umum dan berikan jawabannya atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sehubungan dengan Proposal form pada lini asuransi kesehatan?
- Sebutkan 5 (lima) pertanyaan khusus dan berikan jawabannya atas pertanyaan-pertanyaan tersebut sehubungan dengan Proposal form pada lini asuransi kebakaran?
- Uraikan apa yang dimaksud dengan “to the best of my/our knowledge and belief” pada bagian deklarasi dalam proposal form yang ditandatangani oleh Tertanggung?
- Uraikan syarat sahnya perjanjian berdasarkan KUHPerdata Pasal 1320?
- Apakah perjanjian asuransi baru ada (sah) apabila polis sudah diterbitkan? Jelaskan!
- Sebutkan barang bukti (evidence) yang dapat disampaikan bahwa perjanjian asuransi sudah terjadi (sah) sementara polis belum diterbitkan?
- Sebutkan bagian-bagian (struktur) dari Polis!
- Uraikan perbedaan antara “implied conditions” v “express condition”?
- Berikan 2 (dua) contoh “implied conditions” dan “express condition” dalam lini asuransi kebakaran?
- Uraikan apa yang dimaksud dengan “recital clause” dalam struktur polis?
- Uraikan apa yang dimaksud dengan “operative clause” dalam struktur polis asuransi kebakaran?
- Sebutkan 7 (tujuh) informasi yang umumnya terdapat pada ikhtisar polis (Schedule)!
- Mengapa polis hanya ditandatangani oleh pihak Penanggung?
- Uraikan perbedaan antara “collective policy” v “coinsurance policy”?
- Apa yang dimaksud dengan “cover note”?
- Uraikan dalam hal-hal apa saja “cover note” diperlukan? (5 keadaan)
- Uraikan dalam hal-hal apa saja “endorsement” diperlukan? (5 perubahan)
- Uraikan dalam hal-hal apa saja “insurance certificate” diperlukan? (2 keadaan)
- Uraikan apa yang dimaksud dengan “The Ejusdem Generis Rule” dan berikan 2 contohnya!
- Uraikan apa yang dimaksud dengan “Contra Preferentum Rule” dan berikan 2 contohnya!
Facilitator : Imam MUSJAB