This insurance covers loss of or damage to insured property caused by impact by land vehicles, whether or not motorized, including damage caused by vehicles owned or used (in the course and scope of their employment) by or in the custody of the assured or its agents.
Benturan Dengan Kendaraan Darat (termasuk kendaraan sendiri)
Polis ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh benturan dengan kendaraan darat, baik bermotor maupun tidak, termasuk kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan yang dimiliki atau digunakan (dalam ruang lingkup pekerjaannya) oleh atau dalam pengawasan tertanggung atau agennya.
88uts8
29m3fv
67y62p
9grtnd
9t2hxr
9ar34d
3fwac1
i1fxdj