The Insured is not to be prejudiced by the presence of the negligence clause and/or latent defect clause in the Bills of Lading and/or Charter Party. The seaworthiness of the vessel as between the Insured and the Insurer(s) is hereby admitted and the wrongful act or misconduct of the ship owner or his servants causing a loss is not to defeat the recovery by an innocent Insured, if the loss, in the absence of such wrongful act or misconduct, would have been a loss recoverable hereunder. Leave is granted to sail with or without pilots and to tow and assist vessels or craft in all situations and to be towed
KLAUSUL SURAT MUAT LAUT
Tertanggung tidak dapat menjadi pihak yang dirugikan karena tidak adanya klausul kelalaian dan/atau klausul kerusakan tersembunyi dalam Surat Muat laut dan/atau Pihak Penyewa. Kelaikan kapal antara Tertanggung dan Penanggung diakui dan tindakan yang salah atau perbuatan jahat dari pemilik kapal atau pegawainya disebabkan oleh kerugian yang tidak dapat menutupi pemulihan kembali oleh tertanggung yang tidak mengetahui hal tersebut, jika kerugian, berkenaan dengan tidak adanya tindakan yang salah tersebut atau perbuatan jahat, maka kerugian dapat dipulihkan kembali didalam pertanggungan ini. Keberangkatan dianggap melakukan pelayaran dengan atau tanpa pilot dan untuk menarik atau membantu kapal atau perahu dalam segala situasi dan kapal yang akan ditarik.