Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.05/2017 tentang Pedoman Pembentukan Cadangan Teknis bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Hukum Asuransi|July 6, 2019by IMAM MUSJAB Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.05/2017 13 JUNI 2017