Workmen Compensation adalah Asuransi Tenaga Kerja yang memberikan perlindungan dengan skala benefit yang lebih besar dari Jamsostek, skala benefit dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dalam memberikan “kenyamanan” terhadap tenaga kerja, Skala benefit yang paling populer adalah yang dikenal dengan nama “Pertamina Benefits”
Employers Liability adalah Tanggung Jawab Hukum Pemberi Kerja (employers) terhadap Tenaga Kerja (employees) sehubungan dengan kecelakaan kerja (bodily injury) atau penyakit (disease) yang diakibatkan oleh kelalaian pemberi kerja didalam menyediakan standard keamanan yang seharusnya disediakan atau dipersyaratkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Tanggung Jawab Hukum Pemberi Kerja (Employers Liability) dalam hal ini adalah diluar santunan dari Jamsostek, Workmen Compensation, Personal Accident yang memang menjadi hak Tenaga Kerja.
Berikut contoh Quotation – Workmen Compensation & Employers Liability
Nama, objek pertanggungan, harga dan rate yang muncul dalam penawaran adalah ilustrasi semata
Workmen Compensation & Employers Liability give employees good compensation for injury, disease, death, disablement or medical expenses arising out of or in the course of employment
Here is an example of Workmen Compensation & Employers Liability Quotation, names, objects, values and rates appear on this Quotation are for illustration only
Please click Quotation, Links or Picture to open or download
· Quotation – Workmen Compensation & Employers Liability
· Workmen Compensation & Employers Liability
Should you have any inquiry please give me a call
By IMAM MUSJAB
Tel +628128079130
Picture, source: google