Wordings
Adalah bagian dari Polis (perjanjian Asuransi) yang berisi ketentuan, kondisi dan persyaratan pertanggungan (Terms & Conditions), wordings ada yang bersifat standar (standard wordings) yang berisi ketentuan yang standar atau berlaku sama disemua perusahaan, dan ada yang bersifat non standar (tailor made wordings) yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tertentu, untuk tailor made wordings tidak bisa di download disini karena bisa melanggar hak cipta pembuatnya
Clauses
Adalah ketentuan tambahan yang umumnya berisi benefit tambahan atau perluasan jaminan (additional extensions) dari standard wordings namun juga bisa berisi additional exclusions
Asuransi Harta Benda (Property Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Paket Rumah Tinggal (Home Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Paket Toko (Shophouse Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Property All Risks (Industrial All Risks) – PAR
Wordings Clauses Asuransi Gempa Bumi (Earthquake Insurance)
Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Konstruksi (Contractors All Risks) – CAR
Wordings Clauses Asuransi Pemasangan Mesin (Erection All Risks) – EAR
Wordings Clauses Asuransi Alat Berat (Contractors Plant and Equipments) – CPM
Wordings Clauses Asuransi Peralatan Elektronik (Electronic Equipment Insurance) – EEI
Wordings Clauses Asuransi Mesin (Machinery Breakdown) – MB
Wordings Clauses Asuransi Loss of Profit following Machinery Breakdown – LoP MB
Wordings Clauses Asuransi Boiler (Boiler and Pressure Vessel Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Pekerjaan Sipil (Civil Engineering and Completed Risks)
Wordings Clauses Asuransi Stocks (Deterioration of Stocks)
Wordings Clauses Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance)
Asuransi Marine Risks & Marine Liability
Wordings Clauses Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Kapal (Marine Hull)
Wordings Clauses Asuransi Protection and Indemnity (P&I)
Wordings Clauses Asuransi Charterers Liability
Wordings Clauses Asuransi Freight Forwarders Liability
Wordings Clauses Asuransi Builders Risks
Wordings Clauses Asuransi Ship Builders Liability
Wordings Clauses Asuransi Terminal / Port Liability
Asuransi Tanggung Gugat (Liability)
Wordings Clauses Asuransi Public Liability
Wordings Clauses Asuransi Product Liability
Wordings Clauses Asuransi Comprehensive General Liability (CGL)
Wordings Clauses Asuransi Automobile Liability
Wordings Clauses Asuransi Workmens Compensation
Wordings Clauses Asuransi Employers Liability
Asuransi Professional Liability
Wordings Clauses Asuransi Professional Indemnity (PI)
Wordings Clauses Asuransi Contractors Libility
Wordings Clauses Asuransi Directors & Oficers Liability (D&O)
Wordings Clauses Asuransi Medical Malpractice
Asuransi Aneka (Miscellaneous)
Wordings Clauses Asuransi Pencurian (Burgary)
Wordings Clauses Asuransi Uang (Money Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Kecelakaan (Personal Accident)
Wordings Clauses Asuransi Keluarga (Family Personal Accident)
Wordings Clauses Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
Wordings Clauses Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
Asuransi Jaminan (Surety Bond / Guarantee)
Wordings Clauses Jaminan Tender (Bid Bond)
Wordings Clauses Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Wordings Clauses Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Wordings Clauses Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Untuk konsultasi dan keterangan lebih lanjut, silakan hubungi:
Telp: +628128079130
Email: imusjab@qbe.co.id
oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com
Pak Imam, thanks buat ilmunya, banyak yang saya unduh dari sini, mohon ijin..
o ya Pak Imam, untuk Clauses EEI, ada kesalahan yah Pak, koq isinya sama dengan Clauses EAR yah Pak ? kalau di liat, untuk EAR , kan kepala 2 yah, sementara clauses EEI, kepala 5 kalau tidak salah, thanks Pak.
pak imam,
mohon penjelasannya. mengapa sering digunakan kata ‘wording’ untuk mewakili polis? menurut pemahaman saya kata wording itu bukan untuk merujuk pada polis tetapi merupakan isi dari sesuatu dokumen. contohnya : wording polis atau wording klausula.
terima kasih dan salam,
pras
IMAM MUSJAB: Benar Pak seharusnya dilafalkan lengkap yaitu: Wording Polis namun lidah Indonesia sering make it short
Pak Imam Terima Kasih ya, klo ada wording polis asuransi uang pak saya mau minta.
Dear Pa Imam,
Salam kenal dulu pak, websitenya sangat berguna sekali, kebetulan saya butuh wording Health Insurance…bisa dibantu pak?
Trims & salam
Dear Pak Imam;
Pa kabar pak? salam kenal dari saya.
mohon bantuan dan penjelasan wording untuk penutupan Heavy Equipment (HE) sbb:
– Automatic Repair Clause
– Act of God Clause
Demikian disampaikan, terima sebelumnya.
Salam,
Moh. Suroso
Dear Pak Imam,
Dalam Munich re standard wording untuk polis HE.
Apakah risiko kerugian HE yang digunakan di atas kapal tongkang / jens lainnya itu dijamin?
Tks & Salam
Dijamin, Pak. Namun biasanya perusahaan asuransi membuat “special exclusion” untuk tidak menjamin risiko tsb. reason: too risky.
Asalamu alaikum, Pak Imam
Apa boleh saya minta bunyi POLICY WORDING dari Asuransi Kredit yang berlaku di Indonesia. Misalkan sebuah bank atau Lembaga Finansial non bank memberikan kredit modal kerja kepada nasabahnya, maka Bank/finansial tersebut memerlukan proteksi atas kredit tersebut. Atas kemurahannya saya ucapkan banyak-banyak terima kasih.
Salam,
Oki Sabwantono
Agen Asuransi
mobile: 081806155687, 02199704522, bbm 311c3589
Asuransi kredit saya tidak punya polisnya Pak, maklum ngga jualan asuransi kredit, ada baiknya Bapak menghubungi Jamkrindo atau Askrindo
Asalamu alaikum,
Saya mau tanya nih pak imam,
sebenarnyab apakah sudah ada wording standar yg bersifat syariah, maksud saya wording yg benar2 berdasarkan dalil2 yg sesuai dengan syariat islam
wordings yang dipake umumnya tetap sama mengacu kepada wordings polis yang beredar di market, perbedaannya adalah terletak pada AKAD (Tabarru = Tolong menolong) dan Pengelolaan Dana (tanpa unsur riba) dan Interest (Okupasi) yang Halal
Asalamu alaikum,
mau nanya pak apakah bapak punya wording polis untuk asuransi jiwa ?
kalau punya minta tolong untuk di share di web ini ya pak.
karena saya lagi ada tugas mengenai asuransi jiwa.
terimakasih
Dear Pak Imam,
Terima Kasih Atas Ilmunya.,, selanjutnya mohon penjelasan mengenai Bilboard Insurance beserta TC dan Wordingnya..,,
Baca di sini Pak
http://ahliasuransi.com/neon-sign-billboard-insurance/
Pak Imam mengapa tidak ada terjemahan bahasa Indonesia nya untuk klausula-klausula nya ?
Asalamu alaikum,
Maaf sebelumnya,
Pak Imam, dapatkah saya meminta terjemahan bahasa Indonesia untuk klausula-klausula :
– Construction All Risk
– Property All Risk
Saya mencari di situs ini kok tidak menemukannya…
Mohon maaf sebelumnya dan terima kasih tanggapannya.
Waalaikum Salam
Sebagian ada di sini, Pak
http://ahliasuransi.com/polis-polis-standar-aaui-dan-klausul-klausulnya/
Terima Kasih.
Dear Pak Imam Musjab,
EyMohon penjelasan mengenai asuransi kredit beserta t/c dan wordingnya. Demikian saya sampaikan, Terimakasih. Salam, Ranti Wahyuning Dewi
Selamat malam pak imam, saya minta tolong lampirkan wording polis, klausula , struktur polis dan prosedur klaim sesuai dengan polis. Terkait ini tugas saya pak. Jawaban dari bapak sangat membantu saya pak. Terimakasih banyak pak
Sudah di email, khan?!
Selamat pagi pak imam mohon informasi untuk asuransi alat berat seandainya mengalami kecelakaan diluar lokasi yang tertulis di polis apakah masuk kedalam penjaminan atau tidak
I love this