Warehouse to Warehouse Clause

banner 468x60

This insurance attaches from the time the subject-matter insured is first moved in the warehouse or at the place of storage (at the place named in the contract of insurance) for the purpose of the immediate loading into or onto the carrying vehicle or other conveyance for the commencement of transit, continues during the ordinary course of transit, and terminates on completion of unloading from the carrying vehicle or other conveyance in or at the final warehouse or place of storage at the destination named in the contract of insurance.

All other terms is subject to “Duration / Transit Clause” applicable to this Policy

banner 336x280

Klausul dari Gudang ke Gudang

Asuransi ini mulai berlaku sejak saat barang pertama kali bergerak di gudang atau tempat penyimpanan (di tempat yang disebutkan di polis) untuk tujuan segera dinaikkan ke dalam atas ke atas kendaraan atau alat pengangkut lainnya sebagai awal dimulainya perjalanan, berlaku terus selama perjalanan yang wajar dan berakhir pada saat selesai diturunkan dari kendaraan atau alat pengangkut lainnya di gudang Penerima atau di gudang terakhir lain atau tempat penyimpanan di tempat tujuan yang telah disebutkan di polis.

Ketentuan-ketentuan lainnya mengacu pada “Berlakunya Asuransi / Klausul Transit” yang berlaku pada Polis ini.

AALC 002

Note:
Klausul ini sebenarnya tidak diperlukan karena sudah ada di klausul 8 (Berlakunya Asuransi / Duration), Namun demikian masih banyak yang menggunakan klausul dan ketentuan “Warehouse to Warehouse” tanpa mencantumkan isi wordingsnya. Klausul ini dibuat oleh Imam Musjab (Ahliasuransi Learning Center) dengan register AALC 002 dengan mengadopsi klausul 8 dari ICC 01/01/2009 yang sudah termasuk didalamnya jaminan “Loading and Unloading” sebagaimana intensi para pihak yang menggunakan phrase “Warehouse to Warehouse” ini.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *