Ujian Kompetensi Underwriters (Certified Underwriter)

Menjadi underwriters tentu harus memiliki kompetensi untuk :

  1. Menganalisa risiko yang dibawa oleh klien, agen atau broker
  2. Memutuskan apakah dapat menerima risiko tersebut dan seberapa besar
  3. Menetapkan persyaratan, kondisi dan jaminan yang diberikan
  4. Menghitung premi yang cukup untuk risiko tersebut

Yook buktikan kompetensi Anda sebagai Underwriters dengan mengikuti Ujian Kompetensi Underwriters (Certified Underwriter) yang diselenggarakan oleh LSP AAMAI.

100 Soal Pilihan Ganda (Multiple Choice Questions) dalam bahasa Indonesia. Sebagian Soal-Soal dapat didownload di sini: http://bit.ly/CertUW

Bagi rekan-rekan yang memiliki soal-soal lainnya dapat di email ke : info@ahliasuransi.co.id atau WA +618128079130

Kompetensi Underwriters pada Lini Bisnis Usaha Asuransi Kerugian

1 K.651210.901.01 Asuransi Harta Benda dan Gangguan Usaha
2 K.651210.902.01 Asuransi Pengangkutan
3 K.651210.903.01 Asuransi Kendaraan Bermotor
4 K.651210.904.01 Asuransi Rekayasa
5 K.651210.905.01 Asuransi Tanggunggugat
6 K.651210.906.01 Asuransi Surety Bond
7 K.651210.907.01 Asuransi Umum
8 K.651110.307K.01 Asuransi Kesehatan Individu dan Kumpulan
9 K.651110.309K.01 klaim Asuransi Kesehatan

Selain harus memiliki kompetensi tersebut di atas, Jangan lupa untuk terus belajar dan berdiskusi karena pengalaman adalah guru yang paling baik.

Thinking of the role of the underwriter in this way we could say that they have to:
1. Assess the risk which people bring to the company
2. Decide whether or not to accept the risk or how much to accept
3. Determine the terms, conditions and scope of cover to be offered
4. Calculate a suitable premium

“Underwriters decide whether insurance is provided and, if so, under what terms…”
 
“An insurance company may lose business to competitors if risk underwriting is too conservative, or it may have to pay excessive claims if the underwriting actions are too liberal…”
 
Ada 3 (tiga) hal penting dari pernyataan tersebut di atas:
1. Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan oleh Underwriters untuk dapat memutuskan menerima atau menolak suatu risiko (material facts)?
2. Bagaimana Underwriters menetapkan kondisi pertanggungan (terms and conditions of insurance)?
3. Kebijakan Underwriting (underwriting policy) apa saja yang harus diterapkan oleh Underwriters agar dapat menghasilkan keuntungan (profit)?

Jangan lupa ikuti ujian gelar profesional internasional ANZIIF dan juga training-training bermutu dari AHLIASURANSI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *