The insurance by this Policy relating to machinery and equipment extends to include telephone, gas, water and electric instruments, meters, piping, cabling and the like and accessories thereof including similar property in adjoining yards or roadways or underground all the property of the Insured or of suppliers or others for which the Insured are responsible provided their values are included in the sum insured.
KLAUSUL PERLENGKAPAN PENUNJANG
Pertanggungan dalam Polis ini yang berkaitan dengan mesin-mesin dan perlengkapan diperluas mencakup peralatan telepon, gas, air dan listrik, meteran, pipa, kabel dan sejenisnya dan perlengkapan tambahan yang berada didalam halaman atau jalan-jalan dibawah tanah yang menjadi satu kesatuan dengan semua harta benda Tertanggung atau harta benda para pemasok atau pihak lainnya yang Tertanggung bertanggung jawab atasnya, asalkan nilai-nilainya telah dimasukan ke dalam harga pertanggungan.