Comprehensive General Liability (CGL) atau Professional Indemnity (PI) untuk Perusahaan adalah hal yang biasa. Pertanyaan yang sering diutarakan Bisakah Perusahaan Asuransi memberikan jaminan CGL atau PI terhadap individual atau personal?? Why Not?!
Comprehensive General Liability (CGL)
CGL dapat diberikan untuk individual baik sehubungan dengan pekerjaan (scope of works), bisnis (insured services) misalnya sebagai programmer, agen, mekanik, liaison officer, dosen, surveyor, atau profesi apa saja yang dilakukan oleh individu, maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan ya..sebagai individu biasa (bukan kapasitas sebagai pekerja) yang mungkin harus bertanggung jawab secara hukum terhadap aktivitasnya.
Professional Indemnity (PI)
PI juga dapat diberikan untuk personal yang berprofesi sebagai designer, consultant, financial planner, agent, lawyer, dosen, examiner, surveyor, liaison officer, atau profesi-profesi lainnya yang dilakukan secara individual.
Professional Indemnity – Lawyer
Khusus untuk Lawyer seharusnya “Peradi” atau lembaga advocate lainnya mensyaratkan PI secara “compulsory” seperti yang diberlakukan di Malaysia misalnya, tidak hanya Lawyer tetapi juga “Notaris” atau profesi hukum lainnya.
Professional Indemnity – Insurance Agent
Agen Asuransi seharusnya juga demikian, Perusahaan Asuransi baik Asuransi Jiwa maupun Asuransi Kerugian seharusnya mewajibkan para agennya untuk memiliki PI karena mereka sebenarnya sangat rentan dan dapat membahayakan perusahaan karena insurance advice yang keliru atau tidak sesuai dengan kebutuhan klien.
Directors & Officers Liability
D&O adalah jenis Asuransi yang bersifat personal khusus untuk Direktur, Eksekutif atau Sekretaris Perusahaan dimana mereka dapat dimintakan pertanggung jawaban tidak terbatas sampai kepada asset atau harta benda pribadi sekalipun jika dinilai “negligent” dalam pengelolaan perusahaan atau investasi.
Medical Malpractice – Medical Practitioner
Dokter, perawat (nurse), atau praktisi medis lainnya seharusnya juga wajib memiliki PI atau Med Mal karena sangat potensial untuk dituntut secara hukum akibat malpraktek yang mungkin terjadi.
Home Insurance
Home Insurance biasanya juga menyediakan jaminan Personal Liability baik sebagai pemilik, atau penyewa rumah maupun sebagai pribadi yang beraktivitas di masyarakat.
Travel Insurance
Travel Insurance biasanya juga sudah menyediakan Personal Liability yang berlaku secara “worldwide while you are travelling”.
Automobile Liability
Automobile Liability juga dapat diberikan secara personal baik yang berhubungan dengan pekerjaan atau profesi maupun sebagai individu yang mengendarai mobil.
IT Liability
Nah khusus untuk IT Liability sebenarnya juga bisa diberikan untuk individu programmer atau freelance, namun biasanya Perusahaan Asuransi “tidak berani” karena kesalahan individu tersebut dapat juga berarti menjamin produk perusahaan secara “overall” yang berarti exposure risiko nya sangat tinggi. Perusahaan Asuransi umumnya hanya mau menjamin “Perusahaan” but not for “individual”.
Workers Compensation / Employers Liability
Nah kalo yang ini pasti tidak applicable alias tidak sesuai untuk individual, karena tidak ada sistim penggajian dan juga tidak ada “employers” nya. Jadi lebih baik memilih jaminan “Personal Accident” saja sebagai gantinya.
Jadi: Personal Liability? Why Not?
Any inquiry please give me a call at +628128079130 or email at imusjab@qbe.co.id or imusjab@gmail.com
By Imam MUSJAB; Need Liability Insurance? Ask QBE
Apa yang dijamin dalam Asuransi:
Comprehensive General Liability
Professional Indemnity Insurance
Directors & Officers Insurance
Association Liability Insurance
Pak Imam Yth, Saya mau bertanya mengenai Automobile Liability. Apakah dapat digunaka untuk di luar negeri seperti di Amerika Serikat. Bagaimana contoh quotationnya. Mohon bantuannya untuk mengirim via email saya ya pak. Terima kasih
Untuk di AS tentu saja harus beli di sana, Pak. Karena tentu di AS become compulsory