Perlindungan Kebakaran Pada Lokasi Proyek

banner 468x60

Perlindungan kebakaran seyogyanya disesuaikan dengan jenis dan ukuran pekerjaan kontrak yang ada. Rekomendasi berikut ini harus dilihat sebagai komplementer terhadap ketentuan-ketentuan setempat atau persyaratan-persyaratan khusus yang ada.

Pencegahan Kebakaran

banner 336x280
  1. – Pihak insinyur lapangan harus terus menerus diingatkan akan tanggung-jawabnya dalam perlindungan kebakaran di lokasi proyek. Meskipun tanggung jawab pengawasan harian telah didelegasikan, tanggung jawab terakhir tetap berada pada insinyur lapangan. Orang yang bertanggung jawab mengawasi perlindungan kebakaran wajib melakukan patroli ke seantiro lokasi proyek sekali per shift.
  2. – Lokasi proyek harus diamankan dengan pagar yang dibangun dengan baik.
  3. – Bangunan-bangunan sementara (kantor, kamar kecil, penyimpanan material, dan lain-lain) harus dibuat dari bahan non-kombustibel atau paling tidak dari bahan yang tidak mudah terbakar. Jarak antara bangunan-bangunan sementara ini agar dibuat cukup aman (terutama berlaku terhadap penyimpanan barang).
  4. – Bangunan tempat tinggal agar dipisahkan cukup jauh dari lokasi proyek dan dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran pertolongan pertama (tabung pemadam, selang, dan lain-lain). Fasilitas memasak harus juga dilengkapi dengan alat pemadam api yang terawat baik.
  5. – Material dan peralatan yang disimpan di bangunan-bangunan (gudang) atau di tempat terbuka harus dibagi-bagi menjadi bagian-bagian dengan nilai normalnya tidak melebihi US$ 500.000,- per bagian. Tergantung dari metoda penyimpanannya, harus ada ruang bebas antara satu bagian sebagai akses keluar masuk.
  6. – Material yang mudah terbakar harus diberi tanda dengan jelas dan disimpan terpisah.
    – Bahan pembungkus, cairan mudah terbakar dan zat-zat mudah meledak agar disimpan cukup jauh dari bangunan, pabrik dan gudang.
  7. – Penggunaan material bekisting mudah terbakar, rangka penyangga dan lain-lain harus, bila mungkin dihindari. Bila material tersebut terpaksa harus dipakai, maka mareka harus disimpan dengan jarak cukup aman dari pekerjaan kontruksi.
  8. – Tembok-tembok pemisah anti api antara bangunan-bangunan harus dibangun bersamaan dengan lantai-lantai individual (tidak boleh ada bukaan tembok). Partisi harus dibangun sedini mungkin (dibagi menjadi bagian-bagian api).
  9. – Anak tangga naik ke lantai harus dibangun bersama dengan slab lantai agar ada jalur penyelamatan dan akses bagi pemadam kebakaran.
  10. – Anak tangga dan jalur akses pemadam kebakaran harus terbebas dari dan tidak boleh digunakan untuk penyimpanan atau daerah parkir.
  11. – Pintu kebakaran dengan penutup pintu otomatis harus dipasang sedini mungkin.
  12. – Penangkal petir harus dipasang sedini mungkin.
  13. – Perhatian penting harus diberikan kepada penjagaan kebersihan seperti :
    • Penimbunan yang teratur
    • Pembuangan secara periodik bahan-bahan pembungkus mudah terbakar, baik dengan cara membakar di lokasi yang aman atau dibuang jauh dari lokasi proyek.
    • Lokasi proyek dibersihkan paling tidak sekali seminggu.
  14. – Pekerjaan nyala terbuka (pengelasan, pemotongan, dan lain sebagainya) membutuh-kan kehati-hatian yang sangat. Semua barang mudah terbakar yang ada di sekitarnya harus dipindahkan atau ditutupi, sebab percikan api las dapat terbang sampai sejauh 10 m. Setelah pekerjaan dimaksud selesai, harus dilakukan patroli inspeksi secara periodik. Penggunaan Formulir Ijin Las sangat disarankan.
  15. – Juga sangat perlu berhati-hati pada waktu menggunakan insulasi mudah terbakar, dan bahan penutup atau lem (memanaskan dan mendidihkan zat-zat pelapis atau penutup dan lain sebagainya).
  16. – Harus diberlakukan ketentuan “ Dilarang Merokok “ di tempat-tempat yang terexpos terhadap api (gudang dan lain sebagainya) dan di sekeliling pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya.

Perlindungan Kebakaran

  1. – Harus disediakan jasa penjagaan lokasi proyek pada malam hari dan pada akhir pekan (ronda petugas jaga secara periodik).
  2. – Setiap kebakaran harus dilaporkan dengan segera kepada insinyur lapangan orang yang bertanggung jawab atas pengawasan perlindungan kebakaran dan bila perlu, kepada penjaga di pintu melalui sistem komunikasi yang ada (HT, telepon). Harus disediakan sistem peringatan (sirene dan lain sebagainya) dan diuji secara reguler.
    Nomor-nomor telepon penting (insinyur lapangan, orang bertangung jawab atas pengawasan perlindungan kebakaran, penjaga di pintu, pemadam kebakaran, dokter) harus dipajang dengan mencolok di dekat masing-masing pesawat telepon.
  3. – Pengadaan air untuk keperluan pemadam kebakaran / sistem pemompaan, hydrant, pompa, tangki, reservoir, dan lain sebagainya) harus diadakan di awal periode pembangunan baik dengan sistem sementara atau dengan menyelesaikan lebih awal sistem yang permanen bila memungkinkan.
    • Cadangan air harus cukup untuk memadamkan api beberapa jam.
    • Hydrant harus dilengkapi dengan selang panjang dan alat sambung yang benar. Setiap titik hydrant yang berfungsi harus diberi tanda dengan mencolok dengan tanda-tanda yang terlihat jelas. Dalam hal gudang besar dan pembangunan jangka panjang, sistem hydrant harus tersedia di gudang-gudang ini, paling tidak yang bersifat sementara.
    • Sistem pemompaan harus menjamin tekanan minimum 3 bar pada titik terjauh.
    • Harus dilakukan pengecekan sistem menyeluruh dengan pengetesan fungsional secara periodik oleh orang yang bertanggung jawab atas pengawasan perlindungan kebakaran.
  4. – Apabila mungkin mengadakan sambungan ke fasilitas pengadaan air pemerintah sedininya :
    • Titik hydrant permanen agar dipasang segera setelah memperoleh ijin pembangunan.
    • Pada bangunan tinggi, pipa hydrant dipasang dan bertekanan di setiap lantai sesuai dengan kemajuan pembangunan.
  5. – Dalam segala hal, selang dan alat sambung yang cukup harus disediakan untuk bisa mencapai semua bagian sudut proyek dengan air.
  6. – Ada rencana darurat berikut tanggung jawab masing-masing orang bila terjadi kebakaran. Bila perlu, rencana ini dipasang dalam berbagai bahasa.

—ooOoo—

Naskah asli :
Technology for Underwriters
Fire Protection On Construction Site, By Munich Re

Alih Bahasa oleh : I Ketut Pasek Swastika, PT. Asuransi Sinar Mas

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *