Mortgagees’ Interests & Innocent Owners’ Interests

banner 468x60

Klaim asuransi kapal bisa jadi klaim yang paling rumit (dibandingkan dengan jenis asuransi lainnya) dan hal ini bisa berujung pada penolakan ganti rugi / klaim oleh Penanggung (Perusahaan Asuransi) akibat adanya pelanggaran syarat, ketentuan dan warranty polis (Breach of terms, conditions, or warranty) oleh Tertanggung atau pihak yang mengoperasikan kapal.

Pelanggaran atas ketentuan pembayaran premi, trading warranty, cargo warranty, persyaratan kelengkapan dokumen kapal, seaworthiness, maintenance, pengawakan, dan lain-lain bisa memberikan hak kepada Penanggung untuk menolak klaim atau mengurangi pembayaran klaim.

banner 336x280

Nah, jika klaim di tolak, bagaimana dengan pembayaran pinjaman dan bunga bank? Tertanggung bisa tidak punya dana atau gagal bayar? Bank tentu tidak mau tahu. Kesalahan ada pada Tertanggung.

Jaminan “Mortgagees’ Interests” memberikan kepastian ganti rugi kepada Bank, Leasing atau lembaga keuangan lainnya yang memberikan pembiayaan / loan atas kapal yang diasuransikan, karena Penanggung tetap akan membayar ganti rugi (justru jika penolakan klaim itu terjadi). Ganti rugi adalah sebesar sisa utang dan bunganya.

Begitu juga dengan Jaminan “Innocent Owners’ Interests” dalam hal “Bareboat Charter” Penanggung tetap akan memberikan ganti rugi (walaupun terjadi breach of warranty oleh pihak charterers yang berujung penolakan klaim oleh H&M underwriters)

Mortgagees’ Interests & Innocent Owners’ Interests berfungsi sebagai “contingency cover” akibat kelalaian pihak-pihak lainnya.

Who buys this insurance? Bank and financial institutions that have financed the purchase of a vessel, and also innocent owners who do not participate in the operation of a vessel.

Mortgagees’ Interests (MI)

H&M Policy may name Mortgagee as beneficiary. Mortgagee may be prejudiced by any denial of liability or reduction in the amount payable under H&M Policy (of the Insured)

MI Policy protects Mortgagees: Outstanding loans and interest due to any non payment of a claim by H&M Underwriters as a result of a breach of warranty by owners/ operators of the vessel

Innocent Owners’ Interests (IOI)

Owners who bareboat charter out his vessel. Innocent Owners who do not participate in the operation of a vessel may be prejudiced by any denial of liability or reduction in the amount payable under H&M Policy (of the Charterers)

Both provides cover independent of fault – Contingent cover

Information we need

  • Name of financial institution or innocent owners
  • Outstanding loan amount
  • Conditions, Trading Area and Security under the Hull policy

 

Other Hull & Machinery and P&I Insurances check this out

Any inquiry please give me a call

By: Imam MUSJAB, Tel +628128079130, email : imusjab@qbe.co.id

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Pak Imam,

    Saya memiliki beberapa pertanyaan tentang peristilahan dalam asuransi perkapalan:
    1. Apakah Institute Warranty Cl 26 dalam Bahasa Indonesia dapat disebut sebagai Jaminan Institusi atau dibiarkan saja dalam istilah Bahasa Inggris?
    2. Lalu, untuk Anticipated Owners’ Interest apakah bisa disebut Kepentingan Pemilik yang Diantisipasi?
    3. Dalam konteks asuransi kapal, interest itu sama dengan bunga atau kepentingan?
    4. Terakhir, apakah Bapak bisa merekomendasikan kamus Inggris – Indonesia dan Indonesia – Inggris untuk peristilahan asuransi kapal ini?

    Terimakasih atas jawaban dan perhatian Bapak.

    Salam,
    Ros

    Men-terjemah-kan istilah asuransi ke dalam bahasa Indonesia memang “sangat ribet” and i am not an expert on this. very sorry