China: Tiga orang Pengacara / Advocat diperintahkan untuk membayar denda kepada kliennya sebesar CNY 8,000,000 (US$ 967,300) dan harus mengembalikan biaya pengacara sebesar CNY 1,000,000 (US$ 120,000) oleh Pengadilan Tingkat Pertama di Beijing akibat kelalaiannya (for breaching their legal duties). Ini adalah denda terbesar sepanjang sejarah atas Pengacara / Advocat di Beijing. Akibat kelalaian para pengacara tsb, Hebei Sanhe Yanhua Company perusahaan real estate terkemuka di Beijing menderita kerugian sebesar CNY 100,000,000 (US$ 12,000,000)
Pengadian memutuskan para pengacara / advocates tsb bersalah dalam kasus ini, para Pengacara telah gagal memenuhi kewajiban hukumnya dalam menyelidiki status tanah, kondisi serta kualitas dari perusahaan mitra klien mereka yaitu Beijing Jinsheng Company
Ketiga Pengacara tidak setuju dengan keputusan hakim dan memutuskan banding ke Pengadilan Tinggi Beijing atas hukuman tsb
Pada tahun 2001, Hebei Sanhe Yanhua Company menyewa kantor pengacara Beijing Jianhua Law Firm untuk meng-investigasi Beijing Jinsheng Real Estate Development Company sebelum mereka melakukan perjanjian kerjasama pembangunan kawasan perumahan demikian dikemukakan sumber di pengadilan.
Beijing Jianhua Law Firm turut tergugat sebagai partners menyimpulakan bahwa proyek atas lahan tersebut memamang benar dimiliki dan dikelola oleh Jinsheng Company, sehingga Yanhua Company melakukan pembayaran sebesar CNY 100,000,000 (US$ 12,000,000) kepada Jinsheng Company untuk membeli proyek real estate tsb. Biaya pengacara pun telah dibayarkan sebesar CNY 1,000,000 (US$ 120,000)
Namun pada tahun 2002 diketahui bahwa status kepemiikan tanah tersebut telah dialihkan atau dijual oleh Jinsheng Company kepihak lain sebelum transaksi dengan Yanhua Company terjadi, sehingga Yanhua Company mengalami kerugian atau tepatnya tertipu sebesar CNY 100,000,000 (US$ 12,000,000) belum termasuk kehilangan keuntungan dari investasi tersebut
Sumber: China Daily, 23 Desember 2004
Ditulis di “Asian Casualty Report” GenRe, edisi ke VII, June 2005
Diterjemahkan oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com
Komentar Penulis:
Nah Lho?!
Lawyers / Advocates adalah profesi yang sangat rentan terhadap gugatan baik dari pihak ketiga maupun dari kliennya sendiri for breaching their legal duties sehingga sudah seharusnya memiliki Professional Indemnity Insurance dengan limit yang tinggi
Baca juga: Professional Indemnity Insurance
Dan ikuti terus kasus-kasus klaim Asuransi menarik di tulisan berikutnya