Marine policies may be extended to cover War risk subject to payment of an additional premium. It must be noted that War risk cannot be granted for the transit of goods whilst on land.
Institute War Clauses tidak berlaku untuk pengiriman kargo melalui angkutan darat (Inland Transit). Why? Pertama karena secara tegas dinyatakan dalam klausul 5 “Duration” bahwa Jaminan Perang hanya berlaku dari sejak kargo dimuat di atas kapal dan berakhir pada saat kargo dibongkar dari kapal di pelabuhan tujuan maksimum 15 hari sejak kapal tiba.
The insurance against War risk attaches only when the goods are loaded on the overseas vessel and terminates on discharge from the vessel at the final port or place of discharge or on expiry of 15 days from midnight of the day of arrival of the vessel at the final port of discharge.
Kedua, mungkin karena Inland Transit hanya terbatas pada radius tertentu yang tidak luas dalam wilayah suatu negara (antar kota atau antar propinsi) yang pastinya risiko-risiko perang, perang saudara, revolusi, pemberontakan, pembangkitan rakyat, atau huru-hara melawan pihak yang berkuasa (pemerintah) sudah dapat diperkirakan sebelumnya (baca bukan lagi merupakan suatu yang sudden-and-unforeseen).
Bagaimana jika Inland Transit melintasi batas antar negara? Ya, mungkin saja bisa terjadi seperti dari Indonesia ke Timor Leste atau ke PNG misalnya, tetap saja menurut penulis adalah sesuatu yang dapat diperkirakan sebelumnya dan langkah pencegahan untuk “tidak melintas” atau “tidak melanjutkan perjalanan” dapat dilakukan dengan mudah.
Berbeda dengan “sea-transit” yang melintasi wilayah yang sangat luas dan juga dengan waktu yang relatif-lama risiko perang, perang saudara, revolusi, pemberontakan, pembangkitan rakyat, atau huru-hara melawan pihak yang berkuasa (pemerintah) menjadi “sudden and unforeseen” bagi perjalanan kapal tsb.
Nah, Bagaimana dengan pengangkutan antar pulau di Indonesia? Apakah Institute War Clauses is applicable?
Imam MUSJAB – Tel +628128079130 email at imusjab@gmail.com or imusjab@qbe.co.id
Baca lebih lengkap tentang:
- · Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance) – bahasa Indonesia
- · Asuransi Pengangkutan Batu-Bara (Coal Clauses)
- · Prosedur Klaim Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurance)
- · Jenis-Jenis Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo Insurances)
- · Institute Coal Clauses – a comparison
- · Institute Cargo Clauses A / B / C – a comparison
- · Incoterms– delivery terms