Increased Value on Arrival Clause

I-Clauses214 Views
banner 468x60

Where applicable, the Insurer shall pay the increased value on arrival through the payment of freight and/or duty and/or landing and similar charges if incurred, provided always that such amounts are included in the insured value declared and Premium paid thereon.

It is a condition of the Assured’s right of recovery under this Clause that the Assured undertakes all reasonable steps to obtain a refund of such charges and return the net amount to the Insurer.

banner 336x280

Klausul Peningkatan Nilai pada saat Kedatangan

Apabila berlaku, Penanggung akan membayar kenaikan nilai pada saat kedatangan melalui pembayaran biaya-biaya angkutan dan/atau bea dan/atau pendaratan dan biaya serupa jika telah dibayarkan, dengan ketentuan bahwa jumlah tersebut termasuk dalam nilai pertanggungan yang dinyatakan dalam Polis dan Premi yang telah dibayarkan.

Merupakan persyaratan untuk mendapatkan ganti rugi berdasarkan Klausul ini bahwa Tertanggung harus melakukan semua langkah yang wajar untuk mendapatkan pengembalian biaya-biaya tersebut dan mengembalikan jumlah bersih yang diterima kepada Penanggung.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *