Daftar Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi dapat dilihat di website OJK www.ojk.go.id atau dengan mengakses link berikut: Direktori Asuransi.
Direktori Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi
|
|
Direktori Perusahaan Pialang Reasuransi
|
|
Direktori Perusahaan Pialang Asuransi
|
OJK mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jasa Perusahaan Pialang Asuransi yang telah memiliki izin dari OJK, Perusahaan Agen Asuransi yang telah terdaftar di OJK, serta Agen Asuransi yang memiliki sertifikat sebagai agen asuransi dan terdaftar pada asosiasi perusahaan asuransi.