Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship

Surety Bond89 Views
banner 468x60

Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship:

–          Surety Bond (Konstruksi dan Non-konstruksi)

banner 336x280

–          Custom Bond

–          Excise Bond

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 347/KM.10/2011 Tgl 29 April 2011 download disini

 

Surety Bond adalah penerbitan jaminan pembayaran kepada pemilik proyek (obligee) apabila kontraktor (principal) gagal melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak seperti:

–          Bid Bond (Jaminan penawaran)

–          Performance Bond (Jaminan pelaksanaa)

–          Advance Payment Bond (Jaminan uang muka)

–          Maintenance Bond (Jaminan pemeliharaan)

–          Custom Bond (Jaminan bea masuk import)

–          Excise Bond (Jaminan cukai rokok dan minuman beralkohol)

 

Lebih jauh tentang “Surety Bond” baca disini

 

 

Source:

http://www.bapepam.go.id/perasuransian/regulasi_asuransi/kepmen_asuransi/KEP-347-KM-2011.pdf

http://ahliasuransi.com/lebih-jauh-tentang-%E2%80%9Csurety-bond%E2%80%9D/

ilustrasi / picture: internet

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *