Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship

Surety Bond18 Views

Daftar Perusahaan Asuransi Umum Yang Dapat Memasarkan Produk Asuransi Pada Lini Usaha Suretyship:

–          Surety Bond (Konstruksi dan Non-konstruksi)

–          Custom Bond

–          Excise Bond

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 347/KM.10/2011 Tgl 29 April 2011 download disini

 

Surety Bond adalah penerbitan jaminan pembayaran kepada pemilik proyek (obligee) apabila kontraktor (principal) gagal melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak seperti:

–          Bid Bond (Jaminan penawaran)

–          Performance Bond (Jaminan pelaksanaa)

–          Advance Payment Bond (Jaminan uang muka)

–          Maintenance Bond (Jaminan pemeliharaan)

–          Custom Bond (Jaminan bea masuk import)

–          Excise Bond (Jaminan cukai rokok dan minuman beralkohol)

 

Lebih jauh tentang “Surety Bond” baca disini

 

 

Source:

http://www.bapepam.go.id/perasuransian/regulasi_asuransi/kepmen_asuransi/KEP-347-KM-2011.pdf

http://ahliasuransi.co.id/lebih-jauh-tentang-%E2%80%9Csurety-bond%E2%80%9D/

ilustrasi / picture: internet

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *