Asuransi Kapal dan P&I (Hull & Machinery and Protection & Indemnity)

banner 468x60

Asuransi Kapal Dan P&I (Hull & Machinery and Protection & Indemnity)

Apa yang dijamin dan Apa saja yang tidak disampaikan oleh Perusahaan Asuransi kepada Anda?

banner 336x280

The Facilitators:

  1. IMAM MUSJAB, SE, AIIS, AAIK, ICPU, QIP
  2. BAYU SAMUDRO, SE, AAIK, ICPU, ICMarU, ICEU, ICLiU, QIP

Facilitator adalah praktisi asuransi, Ahli Asuransi Umum Indonesia, Berpengalaman di bidang underwriting dan klaim asuransi kapal dan P&I. Saat ini Imam dan Bayu bekerja sebagai Head of Product di PT QBE General Insurance Indonesia, a member of worldwide QBE Insurance Group. Facilitator juga menulis berbagai artikel tentang asuransi marine di Indonesia

Materi akan dibawakan dengan diskusi interaktif dan sharing pengalaman, market review, case-study serta bedah polis dan klausul-klausul penting

Overview

Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menghubungkan kepulauan Indonesia, Pemerintah mencanangkan pengembangan tol laut untuk mendukung cita-cita menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia 2045. Asuransi Kapal dan P&I (Hull Machinery and Protection & Indemnity) memegang peranan penting untuk menjamin kepentingan pemilik dan operator kapal juga kepentingan bank dan lembaga keuangan terkait kredit pembiayaan kapal.

Di sisi lain, pemerintah berupaya menegakkan peraturan diantaranya dengan diterbitkannya Surat Menteri Perhubungan Tentang Kewajiban Mengasuransikan Kapal dengan Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal dan/atau Perlindungan Ganti Rugi (Wreck removal Insurance) dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang Penerapan Dana Jaminan Ganti Rugi Nasional Terhadap Kerusakan Akibat Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Muatan (National Certificate of Insurance or other Financial Security in respect of Civil Liability for Bunker or for Oil Pollution Damage)

Benefits

Setelah training, peserta akan dapat :

  1. Memahami apa saja yang dijamin dalam asuransi kapal dan P&I
  2. Memahami hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam penutupan asuransi kapal dan P&I
  3. Menyusun program asuransi kapal dan P&I yang sesuai dengan kebutuhan konsumen
  4. Bagi Bank dan Lembaga Keuangan dapat memahami pentingnya asuransi “Mortgagees’ Interests (MI)” untuk melindungi kepentingan mereka.
  5. Bagi pemilik atau operator kapal dapat memenuhi kewajiban Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal dan Jaminan Ganti Rugi Nasional Terhadap Kerusakan Akibat Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Muatan.

Who Should Attend?

  1. Marine Underwriters, Brokers, Agents, Adjusters, Surveyors, Insurance Consultants
  2. Risk Managers, Fleet Managers, Marine Legal Consultants
  3. Perusahaan pelayaran, pemilik dan operator kapal
  4. Bank dan Lembaga pembiayaan
  5. Otoritas pemerintah, departemen perhubungan laut dan instansi terkait
  6. Siapa saja yang mau mendalami asuransi kapal dan P&I

DAY-1 (08.30 – 17.00)

A. Asuransi Kapal (Hull & Machinery)

  1. Market review : challenges v opportunities
  2. Analysis of the Institute Time Clauses – Hulls
  3. Apa perbedaan ITCH 1983 v ITCH 1995
  4. Analysis of the Institute War and Strikes Clauses – Hulls
  5. Risiko apa saja yang dijamin
  6. Jenis-jenis jaminan polis asuransi kapal
  7. Berapa klaim yang akan dibayar?
  8. Partial v Total Loss
  9. Particular Average v General Average
  10. Piracy issues
  11. Warranted vessels classed and class-maintained
  12. Premium and Lay-up-returns
  13. Increased Value (IV) & Anticipated Owners Interests (AOI)
  14. Mortgagees’ Interests & Innocent Owners’ Interests
  15. Broker slips
  16. Ship documents
  17. Underwriting and rating factors
  18. Case-study : Hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam asuransi kapal

DAY-2 (08.30 – 17.00)

B. Protection & Indemnity (P&I)

  1. Mutual v Fixed Premium P&I
  2. Tanggung jawab hukum yang dijamin (Liability Insured)
  3. Analysis of Class 1 : Protection & Indemnity (P&I)
  4. Cargo Liability
  5. Collision Liability
  6. Crew Liability
  7. Pollution Liability
  8. CLC & Bunker Blue Cards
  9. Konsorsium Wreck Removal Insurance
  10. Class 2 : Freight, demurage & Defence (FD&D)
  11. Charterers’ Liability
  12. Letter of Undertaking (LOU)
  13. Underwriting & Rating
  14. Case-study : Hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam asuransi P&I

Schedule Training

Date : 15 & 22 July 2017 (Saturday Class)

Venue : Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jenderal Sudirman Kav.86 Jakarta

Syllabus dan Formulir Pendafataran terlampir di sini

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami

AHLIASURANSI LearningCenter

“The power of being understood.”

Tel : +628128079130 (WA)

Email : info@ahliasuransi.com

Email : ahliasuransilearningcenter@gmail.com

Web : www.ahliasuransi.com

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *